May 2024

Volume 07 Issue 05 May 2024
Legal Protection for Victims of Illegal Investment Fraud Using the Ponzi Scheme in Indonesia
1Rima Eka Putri, 2Agus Surono, 3Handar Subhandi Bakhtiar
1,2,3Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
DOI : https://doi.org/10.47191/ijsshr/v7-i05-31

Google Scholar Download Pdf
ABSTRACT

This study was conducted through the investigation and analysis of additional criminal reasons for rulgi can be applied as an ulpaya perlindungan victim of investment with a ponzi scheme. Also, reviewing and analyzing Hukum Perlindungan for Victims of Investigative Pellnipulan with Ponzi Skema. This research uses a Normative Juridical approach. While the penelitian that is carried out by pelnelliti is the case study (Casel Approach). The results of this study show two things, namely: 1) At present there are only a few regulations that more or less allude to the discussion of ponzi, including: Law No. 7 of 2014 concerning Trade, Law No. 21 of 2008 concerning Sharia Banking, Law No. 19 of 2016 Jo. Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions Government Regulation No. 82 of 2012 concerning the Implementation of Electronic Systems and Transactions. Criminal provisions against investment activities with ponzi / fraudulent schemes are regulated in Article 378 of the Criminal Code and are very closely related to crime and the scope of criminal liability, 2) Compensation as one type of criminal sanction adopted in the new Criminal Code does not provide further explanation about the amount.

KEYWORDS:

Fraudulent Investment, Legal Protection, Ponzi scheme Investment

REFERENCES
1) Ahmad Dahlan, dkk (2021) “Perbandingan pengaturan Perlindungan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang” (PAMPAS: Journal of Criminal Volume 2 Nomor 1)

2) Amanda, dkk. (2022). Pelnelgakan Hukum Telrhadap Praktik Monely Gamel Dengan Skema Ponzi Dalam Invelstasi Ilelgal Pada Aplikasi Tiktok El-Cash di Indonesia. Rels Nullliuls Law Joulrnal, 4(1).

3) Andi Sofyan dan Nur Azisa, Hukum Pidana, (Makassar: Pustaka Pena Press, 2016).

4) Arif, Barda Nawawi (2002) Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Citra AdityaBhakti, Bandung)

5) Arifin, Syamsul (2012) Pengantar Hukum Indonesia, Medan:Medan area University Press.

6) Ayu Efritadewi, Modul Hukum Pidana, (Kepulauan Riau: UMRAH Press, 2020).

7) Bakhtiar, handar Sulbhandi, dkk, (2023), Eldulkasi Hukum Transaksi Ellelktronik Telrhadap Masyarakat Di Kelulrahan Cilandak Kota Jakarta Sellatan, Julrnal Abdi MOElSTOPO ISSN: 2599-249X - Vol 6, No 1.

8) Bisariyadi, dkk (2016) Laporan Hasi Penelitian: Penafsiran Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar, (Jakarta: Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

9) Bisariyadi, dkk, Laporan Hasi Penelitian: Penafsiran Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar, (Jakarta: Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2016).

10) C.I. Harsono Hs (1995) Sistem Baru Pembinaan Narapidana (Djambatan, Jakarta)

11) Didik Endro Purwoleksono, Hukum Pidana, (Surabaya: Airlangga University Press (AUP), 2014).

12) Dirdjosisworo, Soedjono (2009) Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada)

13) Fadlia & Yunanto “Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Perlindungan Hukum Bagi Investor Atas Dugaan Investasi Fiktif”, (Jurnal Law Reform,Tahun 2015 Vol.1 No 2)

14) Fajar, Mulkti & Achmad, Yullianto. (2010). Dualismel Penelitian Hukum Normatif & Elmpiris, Yogyakarta: Pustaka Pellajar.

15) Ferlianto dkk (2007) Trading Tren Investasi Masa Kini (PT. Gramedia, Jakarta)

16) Fitri, Winda & Ellvianti. (2021). Tinjaulan Yuridis Pelnelgakan Hukum Telrhadap Invelstasi Bodong yang Melmakai Skema Ponzi, Julrnal Pelndidikan Kewarganelgaraan Ulndiksha, Vol. 09, No. 03.

17) Garner, Bryan A. (2009) Black’s Law Dictionary, ninth edition, (St. paul: West)

18) Hadhikusuma, RT Sutantya R. dan Sumantoro (1996) Pengertian Pokok Hukum Perusahaan: Bentukbentuk Perusahaan yang berlaku di Indonesia (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada)

19) Hananta, Dwi (2018) “Pertimbangan Keadaan-Keadaan Meringankan dan Memberatkan Dalam Penjatuhan Pidana” (Jurnal Hukum Peradilan, Volume 7, Nomor 1, Maret)

20) Hartono, Sulnaryati. (1991). Politik Hukum Melnuljul Satu Sistelm Hukum Nasional, Bandulng: Alulmni.

21) Hartono, Sunaryati (1991) Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung: Alumni.

22) Hayati, M. (2016). Invelstasi Menurut Pelrspelktif Elkonomi Islam. Ikonomika: Julrnal Elkonomi dan Bisnis Islam, 1(1).

23) Hikmawati, Puteri (2016) “Pidana Pengawasan Sebagai Pengganti Pidana Bersyarat Menuju Keadilan Restoratif” (Negara Hukum, Volume 7, Nomor 1, Juni)

24) I Dewa Gede Palguna, Mahkamah Konstitusi: Dasar Pemikiran, Kewenangan, dan Perbandingan dengan Negara Lain, (Jakarta: Konstitusi Press, 2016).

25) Johan, S & Ariawan, A (2021). Ketelrbulkaan Informasi UU Pasar Modal Melnciptakan Asymmeltric Information Dan Selmi Strong Form. Masalah-Masalah Hukum, 50(1), 106-118.

26) Jonkarlo, El., Suldirman, L., & Diselmadi, H. S. (2022). Market Manipullation On Thel Indonesian Stock Elxchangel By Market Maker: Invelstor Protelction?. Julrnal Komulnikasi Hukum (JKH), 8(1).

27) La Porta, Rafael (1999) “Investor Protection and Cororate Governance; Journal of Financial Economics”, no. 58, (Oktober)

28) Leonard dan Ariawan (2021) Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Kerugian Akibat Investasi Ilegal (Jurnal Hukum Adigama, Vol. 4, No. 2)

29) Lili Rasjidi dan I.B Wysa Putra, (1993) Hukum Sebagai Suatu Sistem, Bandung, Remaja Rusdakarya.

30) Lubis, M.Solly (2007) Kebijakan Publik (Mandar Maju, Bandung)

31) M. Hadjon, Philipuls. (1987). Perlindungan Rakyat Bagi Rakyat di Indonesia (selbulah Stuldi tentang Prinsip-Prinsipnya, Pelnanganannya olelh Pelngadilan dalam Lingkulngan Pelradilan Ulmulm dan Pelmbelntulkan Pelradilan Administrasi Nelgara), Sulrabaya: PT. Bina Ilmul.

32) M. Hadjon, Philipus (1987), Perlindungan Rakyat Bagi Rakyat di Indonesia (sebuah Studi tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara), Surabaya: PT. Bina Ilmu..

33) Mahmuld Marzulki, Peltelr. (2010) Penelitian Hukum, Jakarta,:Kencana Prelnada.

34) Mantulangi. N (2017) “Kajian Hukum Investasi dan Perlindungan Terhadap Korban Investasi Bodong” (Jurnal Lex Administratum, Vol .5 No 1)

35) Margono, Praseltya. (2020). Tinjaulan Yuridis Perlindungan Hukum Telrhadap Saksi Selrtahak Hak Saksi Ditinjaul Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Pelrulbahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban, Julrnal Indelpelndelnt Vol. 5, No. 1.

36) Mertokusumo, Sudikno (2009) Penemuan Hukum Sebuah Pengantar (Yogyakarta: Liberty)

37) Moeljatno (1993) Perbuatan Pidana dan Pertanggung Jawabannya Dalam Hukum Pidana, (Jakarta : Rinneke Cipta)

38) Moeljatno, 1993, Perbuatan Pidana dan Pertanggung Jawabannya Dalam Hukum Pidana, Jakarta : Rinneke Cipta.

39) Palguna, I Dewa Gede (2016) Mahkamah Konstitusi: Dasar Pemikiran, Kewenangan, dan Perbandingan dengan Negara Lain, (Jakarta: Konstitusi Press)

40) Poernomo, Bambang (1982 ) Hukum Pidana Kumpulan karangan Ilmiah

41) Purwoleksono, Didik Endro (2014) Hukum Pidana, (Surabaya: Airlangga University Press (AUP)

42) Putro, Widodo Dwi (2015) Hukum dan Moral dalam Perspektif Filsafat Hukum dalam Menggagas Peradilan Etika di Indonesia, (Jakarta: Komisi Yudisial),

43) Rahardjo, Satjipto (2003) Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, (Jakarta: Kompas)

44) Rahardjo, Satjipto (2006) Ilmu Hukum, cet. VI (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti)

45) Raharjo, Satijipto (2000) Ilmu Hukum, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti).

46) Raharjo, Satijipto. (2000). Ilmul Hukum, Bandulng: PT. Citra Aditya Bakti.

47) Rahayu (2009) Pengangkutan Orang, etd.eprints.ums.ac.id. Peraturan Pemerintah RI, Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tatacara Perlindungan Korban dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Undang-Undang RI, Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

48) Rasjidi, Lili & Wysa Pultra, I.B. (1993). Hukum Selbagai Suatu Sistelm, Bandulng, Relmaja Rulsdakarya.

49) Rawls, John. (1971). A Thelory Of Julsticel, Harvard Ulnivelrsity Prelss.

50) Samosir, Djisman (1992) Fungsi Pidana Penjara Dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia (Bandung. Bina Cipta)

51) Seltiono, Rullel of Law (Sulprelmasi Hukum). (2004). Telsis Magistelr Ilmul Hukum, Program Pascasarjana Ulnivelrsitas Selbellas Marelt, Sulrakarta.

52) Setiono (2004) Rule of Law (Supremasi Hukum), Tesis Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta..

53) Soekanto, Soerjono (1983) Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum di Indonesia (Sinar Grafika, Jakarta)

54) Soekanto, Soerjono, 2002, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta : PT. Raya Grafindo Persada.

55) Soelkanto, Soelrjono & Mamuldji, Sri. (2001). Penelitian Hukum Normatif Celt. 17, Jakarta: Rajawali Pelrs.

56) Soelkanto, Soelrjono. (1984). Pelngantar Penelitian Hukum, Jakarta: UlI Prelss.

57) Soerjobroto, Bahruddin (1986) Ilmu Pemasyarakatan (Pandangan Singkat, AKIP, Jakarta)

58) Suhardono, Edy (1994) Teori Peran: Konsep Derivasi dan Implikasinya (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama)

59) Suhardono, Edy, 1994, Teori Peran: Konsep Derivasi dan Implikasinya, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

60) Sulrono, Aguls. (2013). Fiksi Hukum Dalam Pelmbulatan Peraturan PelrUndang-Undangan, Ulnivelrsitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta.

61) Thelvani, M. (2021). Tinjaulan Yuridis Telrhadap Tindak Pidana Penipuan Bisnis Invelstasi Elmas Prel-Ordelr Dengan Skema Ponzi (Stuldi Kasuls Pultulsan Nomor 363/Pid. B/2018/PN. Skt), (Doctoral disselrtation, Ulnivelrsitas Hasanulddin).

62) Tim Pelngajar Fakulltas Hukum Ulnivelrsitas Pancasila. (2019). Nulkilan Meltodel Penelitian Hukum, Jakarta: Fakulltas Hukum Ulnivelrsitas Pancasila.
Volume 07 Issue 05 May 2024

Indexed In

Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar