Volume 07 Issue 06 June 2024
1Wardi Wardi, 2Heru Sugiyono, 3Atik Winanti
1,2,3Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
DOI : https://doi.org/10.47191/ijsshr/v7-i06-105Google Scholar Download Pdf
ABSTRACT
Using normative legal research with a statutory approach and a case approach, this research is prescriptive and analysed using descriptive qualitative methods after collecting data through the literature. In this research, Indonesia has entered the world of digital technology, including in terms of government procurement of goods and services. In order to reduce indications of Corruption, Collusion and Nepotism (KKN) in government, the procurement process for goods and services is carried out through electronic media. Ethics in the procurement of goods and services is good behaviour from all parties involved in the procurement process. The principles that need to be applied in the procurement of goods and services include efficiency, effectiveness, transparency, openness, competition, fairness/non-discrimination, and accountability. To fulfil this principle, a maximum supervision system is needed, so that there is a need for an electronic-based audit system to make it easier for inspection officials to carry out inspections in real time. Apart from that, the Business Competition Supervisory Commission is also one of the institutions authorized to maintain the stability of the procurement of goods and services in Indonesia.
KEYWORDS:government, procurement, supervision
REFERENCES1) Ilyasi, Ach, “Paradigma Profetik dalam Pelayanan Publik di Indonesia”, Paradigma Madani, Volume. 9, Nomor 2, 2022, hal. 83-100. https://doi.org/10.56013/jpm.v9i2.1753
2) Dewi, Riska Cynthia, “Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik”, Jurnal Media Administrasi, Volume 7, Nomor 1, 2022, hal. 78-90. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67
3) Pratama, Satya Surya, “Urgensi Penerapan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, Journal Komunikasi Hukum, Volume 8, Nomor 2, 2022, hal. 570-581. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.51861
4) Marchia, Anggraeni Rahmawati Dwi, “Penegakan Hukum Pidana atas Kebenaran Informasi Penyedia Jasa dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa”, Jurnal Cita Hukum Indonesia, Volume 1, Nomor 3, 2023, hal. 158-173.
5) Yusni Yusni, “Pengaruh Implementasi E-Procurement dan Komitmen Organisasi terhadap Pencegahan Fraud Pengadaan Barang/ Jasa dengan Sistem Pengadaan Barang/Jasa dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah sebagai Variabel Moderasi”, IOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis dan Manajemen Indonesia, Volume 5, Nomor 2, 2022, hal. 138-148. https://doi.org/10.31842/jurnalinobis.v5i2.219
6) Sakti, Muthia, Sulastri Sulastri, Itok Dwi Kurniawan, Fairuz Mumtaz Abafiyah Putri, “Prevention of the Predatory Pricing Practices for Imported Producted in E-Commerce”, JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Volume 8, Nomor 4, 2023, hal. 5257-5268. https://doi.org/10.24815/jimps.v8i4.27177
7) Sutedi, Adrian, 2012. Aspek Hukum Pengadaan Barang & Jasa dan Berbagai Permasalahannya (Edisi 2), Sinar Grafika, Jakarta.
8) Suryanitya, Reninda, “Kedudukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai Lembaga Pengawas Persaingan Usaha yang Independen”, Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 5, Nomor 2, 2017, hal. 3.
9) Susilayanti, Ni Luh Gede Eka, “Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Menyelesaikan Perkara Persaingan Usaha”, Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2, Nomor 1, 2014, hal. 4.
10) Rai Mantili, dkk., “Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum”, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, Nomor 1, 2016, hal. 118. https://doi.org/10.22304/pjih.v3n1.a7
11) Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia, Laporan Tahun 2022, hal. 9, diakses dari https://kppu.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Laporan-Tahunan-KPPU-2022.pdf pada 6 November 2023 Pukul 22.50 WIB.
12) Muhammad, Abdulkadir, 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004, hal. 5.
13) Gozali, Djoni Sumardi, Ilmu Hukum dan Penelitian Hukum, UII Press, Yogyakarta.
14) Marchia, Anggraeni Rahmawati Dwi, “Penegakan Hukum Pidana atas Kebenaran Informasi Penyedia Jasa dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa”, Jurnal Cita Hukum Indonesia, Volume 1, Nomor 3, 2023, hal.158-173. https://doi.org/10.57100/chi.v1i3.22
15) Asmarani, Nur, “Penyalahgunaan Wewenang sebagai Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Volume 1, Nomor 4, 2023, hal. 165-171. https://doi.org/10.5281/zenodo.10514990
16) Wardhani, Irine Ika, Arifa Pratami, Ikbar Pratama, “E-Procurement sebagai Upaya Pencegahan Fraud terhadap Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Layanan Pengadaan Provinsi Sumatera Utara”, Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, Volume 7, Nomor 2, 2021, hal. 126-139, https://doi.org/10.31289/jab.v7i2.5293
17) Danial, Mohammad, Dadang Mashur, “Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa”, Jurnal Administrasi Pembangunan, Volume 2, Nomor 3, 2014, hal. 227-360.
18) Pane, Musa Darwin, “Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Suatu Tinjauan Yuridis Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Jurnal Media Hukum, Volume 24, Nomor 2, 2017, hal. 147-155, https://doi.org/10.18196/jmh.2017.0090.147-155
19) Gioh, Ronald Richard, “Pengawasan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Tender Proyek di Sulawesi Utara”, Lex et Societatis, Volume 3, Nomor 8, 2015, hal. 99-107. https://doi.org/10.35796/les.v3i8.9530
20) Pratama, Riski Syandri, “Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPS LKPP) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Volume 2, Nomor 1, 2023, hal.1-13. https://doi.org/10.55961/jpbj.v2i1.32
21) Prabowo, Sigit, “Tender Conspiracy in Electronic Procurement of Goods and Services (a study of Case Number 04/KPPU-L/2015)”, Prophetic Law Review, Volume 3, No. 1, 2021, pp. 59-77, https://doi.org/10.20885/PLR.vol3.iss1.art4
22) Maksum, Umar, M. Makarao, Fauziah Fauziah, “Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Jurnal Hukum Juridictie, Volume 5, Nomor 2, 2023, hal. 177-190. https://doi.org/10.34005/jhj.v5i2.138
23) Rahayu, Risca, Tintin Sri Murtinah, “Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara ELektronik di Unit Layanan Pengadaan Biro Umum, Sekertariat Presiden”, Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship, Volume 4, Nomor 2, 2022, hal. 57-67. Retrieved from https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jbest/article/view/512
24) Segah, Boby, “Peranan Pengawasan Internal dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi, Volume 6, Nomor 2, 2020, hal. 91-97. https://doi.org/10.33084/restorica.v6i2.1813
25) Mahardika, Vita, “Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Komitmen sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Volume 16, Nomor 1, 2021, hal. 140-155. https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i1.2636
26) Malinda, Puspa, Paramita Prananingtyas, Ery Agus Priyono, “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Peserta Tender dalam Tender dengan Sistem E-Procurement”, Diponegoro Law Journal, Volume 6, Nomor 2, 2017, hal. 1-14. https://doi.org/10.14710/dlj.2017.17432
27) Saputra, Akmal Rizky, “Analisis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Elektronik pada Pemerintahan Kabupaten Banyumas”, Seiko: Journal of Management & Business, Volume 7, Nomor 1, 2024, hal. 1346-1353. https://doi.org/10.37531/sejaman.v7i1.6722
28) Mulyono, Purnomo Edy, “Analisis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Gresik”, Airlangga Development Journal, Volume 1, Nomor 1, 2017, hal. 32-42. 10.20473/adj.v1i1.18010.
29) Hidayat, Rahmat, “Penerapan e-Procurement dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Guna mendukung Ketahanan Tata Pemerintahan Daerah (Studi pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur)”, Jurnal Ketahanan Nasional, Volume 21, Nomor 2, 2015, hal. 118-127. https://doi.org/10.22146/jkn.10155
30) Kristiyanto, Eko Noer, “Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 16, Nomor 2, 2016, hal. 231-244. http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2016.V16.231-244
31) Candra, Devanno Arya, Waluyo Waluyo, Abdul Kadir Jaelani, “Pengaturan Pelaksanaan Putusan Ajudikasi Non-Litigasi Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah”, Amandemen: Ilmu-Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, Volume 1, Nomor 2, 2024, hal. 182-195, https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i2.157
32) Sari, Mela, Rizky Mulyadi, “Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bungo dalam Pemenuhan Ketersediaan Informasi Publik”, Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, Volume 3, Nomor 2, 2020, hal. 109-118. https://doi.org/10.31334/transparansi.v3i2.1141
33) Wibawa, Kadek Cahya Susila, “Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, Adminsitrative Law & Governance Journal, Volume 2, Nomor 2, 2019, hal. 218-234, https://doi.org/10.14710/alj.v2i2.218-234
34) Hidayat, Candra Nur, “Efektivitas Hukum Sistem E-Procurement dalam Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik”, Pamulang Law Review, Volume 2, Issue 1, 2019, hal. 37-46.
35) Lekipiouw, Sherlock Halmes, Hendrik Salmon, Natanael Lainsamputty, “Model Pengawasan dan Tata Hubungan Kewenangan dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa”, Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 6, Nomor 1, 2022, hal. 14-28, https://doi.org/10.24269/ls.v6i1.4405
36) Taghupia, Venia Clarissa Afriany, “Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Memeriksa Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah”, Lex et Societatis, Volume 7, Nomor 5, 2019, hal. 79-87. https://doi.org/10.35796/les.v7i5.24726
37) Arifardhani, Yoyo, “Kemandirian Badan Usaha Milik Negara: Persinggungan antara Hukum Privat dan Hukum Publik”, Jurnal Hukum Kenotariatan: Otentik’s, Volume 1, Nomor 1, 2019, hal. 54-72.
38) Raba’, Mieke Rayu, “Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Melakukan Pemeriksaan terhadap Pengelolaan Keuangan Negara untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik Menurut UU Nomor 15 Tahun 2006”, Lex Crimen, Volume 6, Nomor 3, 2017, hal. 152-160.
39) Rizal, Ahmad, Ridwan Ridwan, Nina Yusnita, “Analisis Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terkait dengan Aset Tetap (Studi Kasus pada Pemerintah Kota Palu), Katalogis, Volume 6, Nomor 7, 2018, hal. 46-55.
40) Ihsan, Jamil, “Evaluasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan oleh Tim Pemantauan Tindak Lanjut di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019-2020”, Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, Volume 2, Nomor 2, 2020, hal. 185-194. https://doi.org/10.31933/jemsi.v2i2.389
41) Mdjij, Neni Vesna, Mulyadi Mulyadi, “Penyelesaian kerugian Daerah Akibat Kelalaian Bendahara”, Unes Journal of Swara Justisia, Volume 6, Nomor 3, 2022, hal. 218-228, https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i3.264