Current

VOlUME 04 ISSUE 06 JUNE 2021
The Analysis of Government Program Implementation in The Fulfillment of Home Needs for The Poor
1 Taupiqqurrahman, 2Dian Khoreanita Pratiwi,
1Faculty of Law, Pembangunan Nasional “Veteran” University,
2Faculty of Law, Pembangunan Nasional “Veteran” University,
DOI : https://doi.org/10.47191/ijsshr/v4-i6-23

Google Scholar Download Pdf
ABSTRACT

The state is responsible for protecting the entire Indonesian nation through the implementation of housing and settlement areas so that people are able to live and live in decent and affordable houses in a healthy, safe, harmonious and sustainable environment throughout Indonesia. Article 28H paragraph (1) of the 1945 Constitution stipulates that everyone has the right to live in physical and spiritual prosperity, to have a place to live, and to have a good and healthy environment and have the right to obtain health services. Then Article 28H paragraph (4) of the 1945 Constitution states that everyone has the right to have private property rights and these property rights may not be taken over arbitrarily by anyone. The research method used is empirical juridical research, which is to see the extent of the government's ability to provide housing for the poor. As for the results of the research, that the implementation of government programs in meeting housing needs for the poor, where the government has launched several programs, which include the construction of flats, special houses, assistance for the construction of infrastructure, facilities and utilities, housing financing assistance, and self-help housing stimulus assistance. Even though there have been many programs, not all residents have a decent place to live.

KEYWORDS:

Government Programs, Home needs, Poor Community

REFERENCES:

1) Andi Hamzah, ( 1990), Dasar-Dasar Hukum Perumahan, Jakarta, Rineka Cipta.

2) Adrian Sutedi (2010), Hukum Rumah Susun dan Apartemen, Jakarta, Sinar Grafika.

3) Dafyar Eliadi, (2021) Implementasi Program Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PRSS), di Kota Tangerang, Jurnal Ilmiah Muqoddimah.

4) Gunanegara (2018), Mengenal Hukum Agraria & Real Estate Law, Jakarta, Tatanusa.

5) Irwan Kartiwan, (2010), Wajah Jasa Konstruksi di Indonesia, Tinjauan Keberpihakan, Jakarta, Gapeksindo, Gramedia Pustaka Utama.

6) Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretariat Jenderal, Pusat data dan Informasi, (2017) Buku Informasi Statistik, Jakarta.

7) Naskah Akademik, Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

8) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

9) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10/Prt/M/2019 Tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

10) Peter Mahmud Marzuki (2005), Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana.

11) Soerjono Soekanto & Sri Mamudji (1985), Penelitian Hukum Normative Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

12) Taupiqqurrahman, (2020), Bela Negara: Norma, Internalisasi Nilai Bela Negara dan Penegakan Hukum (Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Konstruksi Sarana Air Minum Sebagai Implementasi Bela Negara), Jakarta, Kencana.

13) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

14) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

15) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252).

16) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188).

17) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4557).

18) Millennium Development Goals, Sambutan Dari United Nations Resident Coordinator Di Indonesia, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Paskah Suzetta, Posisi Kita Sekarang: Status Pencapaian Mdgs Indonesia.

VOlUME 04 ISSUE 06 JUNE 2021

Indexed In

Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar Avatar